Kamis, 25 Januari 2018

Contoh Tabligh : Ciri-ciri Baligh

Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil 'alamin washolatu wassalamu 'ala asyrafil anbiya'i walmursalin wa'ala alihi wa shohbihi ajma'in (amma ba'du). Segala puji bagi Allah Sang Maha penguasa alam semesta. Semoga sholawat serta salam selalu tercurahkan selalu kepada Nabi Muhammad SAW. serta keluarganya, para sahabatnya dan semuanya sampai akhir jaman aamiin.
Saya berdiri di sini karena berkat qudrot irodat Allah SWT. serta atas ijin guru kita semua. Di sini saya akan menjelaskan tentang Bab Ciri-ciri Baligh. Baiklah langsung saja kita ke topiknya, Baligh adalah sampainya batsan usia taklif ( sampainya anak-anak kepada usia yang dianggap oleh agama dan anak tersebut juga dalam keadaan berakal sehat, panca inderanya berfungsi secara normal dan telah sampai dakwah agama Islam kepadanya.
Tanda-tanda atau ciri anak-anak sudah mencapai masa baligh di mana ia mulai terikat dengan hukum-hukum syariat yaitu ada 3 :

1. Ciri yang pertama adalah bila seorang anak laki-laki atau perempuan telah sempurna umur 15 tahun (tahdidiyah) maka sudah memiliki kewajiban, seperti sholat, zakat, dan puasa.




2.  Ciri yang kedua bila seorang anak laki-laki atau perempuan telah ihtilam, yaitu mimpi basah atau mimpi yang menyebabkan anak tersebut mengeluarkan air mani. Bila sudah ihtilam, maka anak tersebut sudah maka sudah memiliki kewajiban, seperti sholat, zakat, dan puasa juga walaupun belum berumur 15 tahun, biasanya kejadian ini terjadi pada umur 10-14 tahun.

3. Ciri yang ketiga bila seorang anak perempuan telah mengeluarkan darah haid pada umur 9 tahun, bila dibawah umur 9 tahun maka itu bukan darah haid melainkan darah kotor atau darah penyakit. Bila seorang anak sudah mencapai haid ini maka sudah memiliki maka sudah memiliki kewajiban, seperti sholat, zakat, dan puasa dan wajib menutup aurat walaupun masih dibawah umur 15 tahun.  haid pertama kali akan dibarengi dengan rasa nyeri di bagian perut.




Hikmah dari ditetapkannya umur 15 tahun karena pada umur tersebut syahwat mulai bergejolak dan timbul hasrat seksual begitu juga syahwat yang lainnya seperti menginginkan makanan dan suka bermewah-mewahan. Hal tersebut yang akhirnya mendorong seseorang untuk melakukan hal-hal yang terlarang, karena itu syahwat harus dikekang dan dikendalikan dengan ketaqwaan agar seseorang tidak menuruti syahwatnya. Pada umur ini seseorang telah mencapai kesempurnaan akal dan juga kekuatan fisiknya. Karena itu diperlukan perngarahan hukum-hukum yang mengikat kuatnya dorongan syahwat dan pemikiran serta dirasa sudah mampu menerima hukuman apabila menyimpang.
Sekian tabligh dari saya yang disampaikan pada kesempatan ini, semoga bermanfaat bagi saya dan kita semua dan dapat disampaikan kembali oleh kalian semua, apabila ada kurangnya mohon dimaafkan dan bila ada lebihnya untuk kalian saja, terima kasih.
Akhirul kalam, Wassalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.